Wa Ode Nurhayati dituntut 10 tahun penjara atas kasus korupsi pencairan dana percepatan infrastruktur daerah dan dugaan pencucian uang yang merupakan hasil korupsi. Menurut Jaksa Penuntut Umum, Nurhayati menerima uang sogokan untuk mengolkan empat daerah agar memperoleh DPID serta pencucian uang hasil korupsi.
Wa Ode Nurhayati Dituntut 10 Tahun Penjara
Wa Ode Nurhayati dituntut 10 tahun penjara atas kasus korupsi pencairan dana percepatan infrastruktur daerah dan dugaan pencucian uang yang merupakan hasil korupsi. Menurut Jaksa Penuntut Umum, Nurhayati menerima uang sogokan untuk mengolkan empat daerah agar memperoleh DPID serta pencucian uang hasil korupsi.
diperbarui 03 Okt 2012, 07:07 WIBDiterbitkan 03 Okt 2012, 07:07 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
100 Kata-kata Taubat untuk Diri Sendiri, Panduan Lengkap Menuju Perubahan
Potret Anak-Anak Artis Jadi Finalis GADIS Sampul 2024, Ada Putri Cut Tari sampai Zaskia Adya Mecca
Orang Tidak Sholat tapi Rezeki Lancar, Simak Kata Buya Yahya
Singapura Hukum Mati 4 Orang dalam 3 Minggu, Semuanya Kasus Narkoba
Kronologi Seorang Anak di Cilandak Aniaya Keluarganya, Ayah dan Nenek Terbunuh
Top 3: Cara Alami Menjaga Kadar Gula Darah Tetap Normal
Quick Count Pilkada DKI KPU Tak Pernah Rilis, Ini Faktanya
Belajar dari Kesuksesan Levante UD untuk Kemajuan Sepak Bola Indonesia
5 Makanan Ini Ampuh Lawan Kanker
Mandi Malam Tidak Sebabkan Rematik, Ini Penjelasan Dokter
Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen, Pengusaha Tahan Ekspansi
Emtek Group Mewakili Indonesia Raih 4 Penghargaan di 29th Asian Television Awards, Semangat Terus Berkarya