Wa Ode Nurhayati dituntut 10 tahun penjara atas kasus korupsi pencairan dana percepatan infrastruktur daerah dan dugaan pencucian uang yang merupakan hasil korupsi. Menurut Jaksa Penuntut Umum, Nurhayati menerima uang sogokan untuk mengolkan empat daerah agar memperoleh DPID serta pencucian uang hasil korupsi.
Wa Ode Nurhayati Dituntut 10 Tahun Penjara
Wa Ode Nurhayati dituntut 10 tahun penjara atas kasus korupsi pencairan dana percepatan infrastruktur daerah dan dugaan pencucian uang yang merupakan hasil korupsi. Menurut Jaksa Penuntut Umum, Nurhayati menerima uang sogokan untuk mengolkan empat daerah agar memperoleh DPID serta pencucian uang hasil korupsi.
diperbarui 03 Okt 2012, 07:07 WIBDiterbitkan 03 Okt 2012, 07:07 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gerakan Coblos 3 Paslon Dinilai sebagai Ekspresi Politik, Tidak Boleh Dikriminalisasi
Perundungan di SMA Kebangsaan Lampung Selatan, 3 Siswa Diduga Dianiaya Senior
Fenomena Awan Tsunami, Begini Penjelasannya
Niat Puasa Ayyamul Bidh Rabiul Awal Hari Pertama Selasa 17 September 2024, Raih Keutamaannya
Pakar Nilai Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid Dikudeta karena Kepentingan Politik Pemerintah
5 Striker Termahal Sepanjang Masa: Kylian Mbappe Peringkat Berapa?
Tradisi Maulid Nabi di Gorontalo, Warisan Budaya yang Tetap Terjaga
Hasil Survei Y-Publica di Pilkada Semarang
PP Muhammadiyah Apresiasi Kinerja MPKS
Hasil Undian China Open 2024: 1 Wakil Indonesia Dipastikan Kandas di Babak Pertama
Tersangka Korupsi Dana PEN di Lembata Kembalikan Uang Rp 1 Miliar
Ridwan Kamil Tidak Ingin Menang dengan Selisih Tipis, Begini Respons Rano Karno