Wa Ode Nurhayati Dituntut 10 Tahun Penjara

Wa Ode Nurhayati dituntut 10 tahun penjara atas kasus korupsi pencairan dana percepatan infrastruktur daerah dan dugaan pencucian uang yang merupakan hasil korupsi. Menurut Jaksa Penuntut Umum, Nurhayati menerima uang sogokan untuk mengolkan empat daerah agar memperoleh DPID serta pencucian uang hasil korupsi.

oleh budi.iswara diperbarui 03 Okt 2012, 07:07 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2012, 07:07 WIB
Wa Ode Nurhayati dituntut 10 tahun penjara atas kasus korupsi pencairan dana percepatan infrastruktur daerah dan dugaan pencucian uang yang merupakan hasil korupsi. Menurut Jaksa Penuntut Umum, Nurhayati menerima uang sogokan untuk mengolkan empat daerah agar memperoleh DPID serta pencucian uang hasil korupsi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya