Rhoma Bebas Dari Tuduhan Sara

Panwaslu memvonis bebas Rhoma Irama. Rhoma terbukti tidak melakukan pelanggaran atas aturan pemilukada yang di atur dalam UU Nomor 32 Tahun 2004.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 13 Agu 2012, 14:38 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2012, 14:38 WIB
Panwaslu memvonis bebas Rhoma Irama. Rhoma terbukti tidak melakukan pelanggaran atas aturan pemilukada yang di atur dalam UU Nomor 32 Tahun 2004.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya