Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ruang sekretariat Badan Anggaran DPR. Adapun maksudnya adalah untuk untuk mengumpulkan bukti kasus Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tertinggal (PPID).
KPK: Ruang Wa Ode yang Digeledah
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ruang sekretariat Badan Anggaran DPR. Adapun maksudnya adalah untuk untuk mengumpulkan bukti kasus Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tertinggal (PPID).
diperbarui 10 Feb 2012, 17:15 WIBDiterbitkan 10 Feb 2012, 17:15 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gerakan Coblos 3 Paslon Dinilai sebagai Ekspresi Politik, Tidak Boleh Dikriminalisasi
Perundungan di SMA Kebangsaan Lampung Selatan, 3 Siswa Diduga Dianiaya Senior
Fenomena Awan Tsunami, Begini Penjelasannya
Niat Puasa Ayyamul Bidh Rabiul Awal Hari Pertama Selasa 17 September 2024, Raih Keutamaannya
Pakar Nilai Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid Dikudeta karena Kepentingan Politik Pemerintah
5 Striker Termahal Sepanjang Masa: Kylian Mbappe Peringkat Berapa?
Tradisi Maulid Nabi di Gorontalo, Warisan Budaya yang Tetap Terjaga
Hasil Survei Y-Publica di Pilkada Semarang
PP Muhammadiyah Apresiasi Kinerja MPKS
Hasil Undian China Open 2024: 1 Wakil Indonesia Dipastikan Kandas di Babak Pertama
Tersangka Korupsi Dana PEN di Lembata Kembalikan Uang Rp 1 Miliar
Ridwan Kamil Tidak Ingin Menang dengan Selisih Tipis, Begini Respons Rano Karno