Pemkab Buru Desak Penambang Emas Tinggalkan Lokasi

Pemerintah Kabupaten Buru, Maluku memberikan waktu bagi para penambang meninggalkan lokasi sampai 12 Februari 2012.

oleh Ari Wicaksono Diperbarui 09 Feb 2012, 18:06 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2012, 18:06 WIB
Pemerintah Kabupaten Buru, Maluku memberikan waktu bagi para penambang meninggalkan lokasi sampai 12 Februari 2012.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya