Pemkab Buru Desak Penambang Emas Tinggalkan Lokasi

Pemerintah Kabupaten Buru, Maluku memberikan waktu bagi para penambang meninggalkan lokasi sampai 12 Februari 2012.

oleh Ari Wicaksono diperbarui 09 Feb 2012, 18:06 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2012, 18:06 WIB
Pemerintah Kabupaten Buru, Maluku memberikan waktu bagi para penambang meninggalkan lokasi sampai 12 Februari 2012.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya