Korban penganiayaan hingga buta Amar Abdullah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Korban yang mengalami buta di mata kanannya didakwa melakukan perbuatan tidak menyenangkan karena menendang pagar rumah Fenly, terpidana kasus penganiayaan terhadap dirinya.
Korban Penganiayaan Jadi Terdakwa
Korban penganiayaan hingga buta Amar Abdullah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Korban yang mengalami buta di mata kanannya didakwa melakukan perbuatan tidak menyenangkan karena menendang pagar rumah Fenly, terpidana kasus penganiayaan terhadap dirinya.
Diperbarui 05 Jan 2012, 00:18 WIBDiterbitkan 05 Jan 2012, 00:18 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Model Jilbab Instan Terbaru yang Buat Penampilan lebih Modern di Tahun 2025
Digiland 2025 Hadirkan Ajang Lari Standar Internasional, Sudah Raih World Athletics Label Road Race
IHSG Terbang Usai Manuver Tarif Trump, Investor Harus Bagaimana?
Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2025 Terbaru: Cukup Masukkan NISN di pip.kemdikbud.go.id
Wakil Ketua MPR Minta Pemangku Kepentingan Dukung Pelibatan Penyandang Disabilitas di Tengah Masyarakat
OJK Buka Jalan Buyback Saham Tanpa RUPS: Investor Diimbau Tetap Tenang
Film Jumbo Diproyeksikan Tayang di 17 Negara, Kini Tembus 2 Juta Penonton di Indonesia
Kapan Hari Tasyrik Idul Adha? Ini Penjelasan Lengkapnya
Profil Agustin Escobar, Bos Siemens yang Tewas Kecelakaan Helikopter di New York AS
Bukan Sekadar Kedekatan, Ini 5 Tanda Anak Memiliki Kontak Batin yang Mendalam dengan Ibu
Wacana Tampung Korban Konflik Gaza ke Indonesia, PDIP: Palestina Jangan Terusir dari Negara Sendiri
5 Inspirasi Model Rumah Atap Pelana dengan Arsitektur Indah 2025