Djoko: Dana Pemulangan Nazaruddin Ditanggung KPK

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto membenarkan biaya pemulangan tersangka kasus suap wisma atlet M. Nazaruddin ditanggung KPK.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 12 Agu 2011, 16:04 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2011, 16:04 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto membenarkan biaya pemulangan tersangka kasus suap wisma atlet M. Nazaruddin ditanggung KPK.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya