Liputan6.com, Jakarta - Seorang jemaah Al Bahjah wanita yang sedang bekerja di Taiwan mengaku diancam kafir oleh suaminya jika dia memberi uang kepada orang tuanya. Dia pun bertanya kepada Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya. Jika dia sebagai istri tetap memberi uang kepada orang tuanya, apakah masuk wilayah kafir dan berdosa?
Buya Yahya mengatakan, berdosa atau tidak istri membantu orang tuanya tergantung uang siapa yang digunakan. Jika uang yang diberikan kepada orang tuanya milik istri dan bukan pemberian suami, maka istri boleh membantu ayah atau ibunya tanpa izin dan sepengetahuan suami.
“Hei para istri! Jika duit suamimu kau berikan kepada siapapun harus izin (kepada suami). Kalau tidak izin, Anda durhaka kepada suami. Akan tetapi, kalau duitmu sendiri yang engkau berikan tanpa izin suami, boleh-boleh saja. Mau bagi-bagi masjid, pesantren (boleh tanpa izin suami jika pakai) duitmu sendiri, tapi bukan duit suami,” kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Senin (3/2/2025).
Advertisement
“Artinya, jika ada seorang istri memberi uangnya kepada ibundanya tanpa sepengetahuan suami (asalkan uang sendiri) sah dan tidak dosa, tidak masuk ke wilayah kafir meskipun diancam kafir,” jelas Buya Yahya.
Advertisement
Baca Juga
Begitu pun dengan suami. Buya Yahya mengatakan, uang suami boleh diberikan kepada siapapun asalkan nafkah untuk keluarganya telah dipenuhi.
“Seorang suami yang memberikan uang kepada ibunda dan ayahandanya asalkan duitnya sendiri, sah, asalkan urusan nafakahnya sudah dipenuhi kepada keluarganya. Sah dan dapat pahala,” tutur Buya Yahya.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Suami Jangan Larang Istri Berbuat Baik kepada Orang Tuanya
Buya Yahya mengimbau kepada para suami agar tidak melarang istrinya berbuat baik kepada orang tuanya. Justru seharusnya seorang suami memberikan dukungan agar istri juga dapat berbakti kepada orang tuanya meski sudah menikah.
“Selalu katakan, ‘Istriku tercinta, kau sudah kirim apa ke ibumu?’ ‘Belum’. “Ini aku kirim duit’,” ujar Buya Yahya mencontohkan percakapan suami kepada istrinya.
“Ini malah melarang istri berbuat baik. Jangan-jangan bukan manusia sesungguhnya. Wong istri mau berbuat baik kok diancam masuk wilayah kafir. Justru Anda sebagai seorang suami didik istri untuk kirim uang ke orang tuanya,” singgung Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, suami yang hebat adalah yang menyisihkan uangnya untuk diberikan kepada orang tua istri. Uang tersebut berbeda dengan nafkah, sehingga bukan dikurangi dari uang nafkah.
Advertisement
Istri juga Harus Dukung Suami Berbakti kepada Orang Tuanya
Tak hanya suami, istri juga harus mendukung pasangannya yang ingin berbakti kepada orang tua. Ketika suami ingin memberi uang kepada ayah dan ibunya, maka sebagai istri tidak boleh marah.
“Suamimu punya kewajiban berbakti kepada ayah dan ibundanya. Maka sebagai istri yang salehah, Anda harus dukung dia untuk berbuat baik kepada bapak ibunya,” kata Buya Yahya.
Dalam ceramah yang berbeda Ustadz Khalid Basalamah mengatakan bahwa suami tidak perlu izin kepada istri jika ingin memberikan hartanya kepada orang tuanya. Dengan catatan, suami telah memberikan nafkah istri dan keluarganya.
“Antum berikan haknya dia. Ini nafkah kamu, hitung baik-baik kebutuhan rumah, kasih. Selebihnya antum punya hak tentang uang antum,” kata Ustadz Khalid Basalamah dikutip dari YouTube Kajian Singkat.
Wallahu a’lam.