KPK Kembali Periksa MRM dan MEI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa dua tersangka kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora), Mohammad El Idris (MEI) dan Mirdo Rossa Manullang (MRM).

oleh Ari Wicaksono diperbarui 27 Apr 2011, 18:01 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2011, 18:01 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa dua tersangka kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora), Mohammad El Idris (MEI) dan Mirdo Rossa Manullang (MRM).

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya