Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa dua tersangka kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora), Mohammad El Idris (MEI) dan Mirdo Rossa Manullang (MRM).
KPK Kembali Periksa MRM dan MEI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa dua tersangka kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora), Mohammad El Idris (MEI) dan Mirdo Rossa Manullang (MRM).
Diperbarui 27 Apr 2011, 18:01 WIBDiterbitkan 27 Apr 2011, 18:01 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Liga InternasionalNekat Bidik Target Manchester United, Nottingham Forest Gigit Jari
8 9 10
Berita Terbaru
Telkomsel Rilis Paket Bundling Galaxy A06 5G Bonus Kuota 36GB
Ini Niat Sholat Jamak Taqdim dan Takhir saat Perjalanan Mudik Lebaran 2025
Ingat, Libur Perdagangan di Bursa Mulai Hari Ini 28 Maret 2025
75 Kata-Kata Sungkem Lebaran yang Menyentuh Hati
Doa Perjalanan Jauh agar Selamat, Baca Sebelum Mudik Lebaran
Gunung Dukono Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 2.500 Meter ke Arah Timur
350 Ucapan Terima Kasih Bingkisan Lebaran yang Berkesan
Intip Perayaan Idul Fitri di 9 Negara dari Indonesia hingga Islandia, Saling Tukar Hadiah Sampai Prasmanan
Alami Efek Samping Perawatan Kanker, Raja Charles III Diobservasi di Rumah Sakit
Keberuntungan di Depan Mata, 5 Zodiak Ini Akan Raih Kesuksesan di Akhir Maret 2025
Contoh Kalimat Argumen, Berikut Panduan Lengkap dengan Tips dan Tekniknya
Calvin Verdonk Sebut Ada Kans Timnas Indonesia Kalahkan Jepang saat Kualifikasi Piala Dunia Juni 2025