Penggunaan NIK nasional untuk mencegah terjadinya identitas kependudukan ganda. Bisa dijadikan dasar penerbitan paspor, SIM, NPWP, polis asuransi, dan sertifikat tanah.
Penggunaan NIK Nasional Dicanangkan
Penggunaan NIK nasional untuk mencegah terjadinya identitas kependudukan ganda. Bisa dijadikan dasar penerbitan paspor, SIM, NPWP, polis asuransi, dan sertifikat tanah.
Diperbarui 17 Des 2010, 12:53 WIBDiterbitkan 17 Des 2010, 12:53 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Castrol Tawarkan Mudik Aman dan Nyaman dengan Gratis Derek dan Asuransi Kecelakaan
Top 3 News: DPR Resmi Sahkan RUU TNI di Tengah Penolakan
5 Zodiak Paling Tegas, Siapa yang Paling Berani Berkata 'Tidak'?
Sering Mengantuk Ciri-ciri Penyakit Apa? Waspada, Bisa Jadi 8 Tanda Penyakit Serius
Hyundai Ioniq 5 Limited Edition Masuk Indonesia, Jumlahnya Tak Sampai 50 Unit
Rusia dan Ukraina Bertukar 175 Tawanan Perang, Salah Satu Pertukaran Terbesar Sejak Invasi
Gunung Lewotobi Laki-Laki 5 Kali Meletus Pagi Ini Jumat 21 Maret 2025
7 Cara Cepat dan Alami Mengatasi Asam Urat, Nyeri Langsung Mereda
Cara Menyimpan Uang Agar Tidak Hilang Menurut Islam: Panduan Lengkap
Polisi Bongkar Pemalsuan Minyak Goreng Berlabel MinyaKita di Tangerang
Jangan Lewatkan 8 Amalan di Malam Lailatul Qadar, Ini Keutamaannya
Manchester United Tega Lepas 7 Pemain Demi Dapatkan Saudara Bintang Real Madrid