Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang atau UU TNI. Itulah top 3 news hari ini.
Rapat paripurna pengesahan digelar pada Kamis 20 Maret 2025, dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Adies Kadir dan Saan Mustopa.
Baca Juga
Awalnya, Puan mempersilakan pimpinan Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporannya terkait pembahasan tingkat 1 RUU TNI. Selanjutnya ia menanyakan persetujuan anggota terkait RUU tersebut menjadi UU.
Advertisement
Sementara itu, tanggal pelaksanaan Idulfitri 1446 H selalu menjadi sorotan utama bagi umat Islam di Indonesia. Tahun ini, perbedaan metode penetapan antara Muhammadiyah dan pemerintah kembali menjadi perhatian publik.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah resmi menetapkan Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Pengumuman ini sudah disampaikan beberapa waktu lalu saat Muhammadiyah menetapkan awal Ramadhan 1446 H.
Menurut Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, M Sayuti, keputusan ini berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal. Sementara pemerintah menggabungkan metode hisab dan rukyatul hilal.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menahan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah (DTI) yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) mantan caleg PDIP, Harun Masiku (HM).
Padahal Hasto telah ditahan KPK sejak beberapa waktu lalu. Bahkan, Sekjen PDIP itu telah diseret ke meja hijau untuk menjalani persidangan.
Terkait hal ini, Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pihaknya belum menahan DTI karena masih dalam proses penyidikan berbarengan dengan Harun Masiku yang saat ini masih dalam perburuan.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 20 Maret 2025:
1. DPR Resmi Sahkan RUU TNI di Tengah Penolakan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang atau UU TNI.
Rapat paripurna pengesahan digelar pada Kamis 20 Marert 2025, dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Adies Kadir dan Saan Mustopa.
Awalnya, Puan mempersilakan pimpinan Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporannya terkait pembahasan tingkat 1 RUU TNI. Selanjutnya ia menanyakan persetujuan anggota terkait RUU tersebut menjadi UU.
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan.
Advertisement
2. Muhammadiyah Tetapkan Lebaran 2025 Jatuh pada 31 Maret, Bagaimana dengan Pemerintah?
Tanggal pelaksanaan Idul Fitri 1446 H selalu menjadi sorotan utama bagi umat Islam di Indonesia. Tahun ini, perbedaan metode penetapan antara Muhammadiyah dan pemerintah kembali menjadi perhatian publik.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah resmi menetapkan Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Pengumuman ini sudah disampaikan beberapa waktu lalu saat Muhammadiyah menetapkan awal Ramadhan 1446 H.
"1 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025. 1 Syawal 1446 jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025," kata Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, M Sayuti dalam konferensi pers secara daring, Rabu 12 Februari 2025 lalu.
Keputusan ini berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal. Sementara pemerintah menggabungkan metode hisab dan rukyatul hilal.
3. Hasto Sudah Diseret ke Persidangan, Ini Alasan KPK Belum Tahan Donny Tri di Kasus Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menahan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah (DTI) yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) mantan caleg PDIP, Harun Masiku (HM).
Padahal Hasto telah ditahan KPK sejak beberapa waktu lalu. Bahkan, Sekjen PDIP itu telah diseret ke meja hijau untuk menjalani persidangan.
Terkait hal ini, Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pihaknya belum menahan DTI karena masih dalam proses penyidikan berbarengan dengan Harun Masiku yang saat ini masih dalam perburuan.
"Masih berproses ya untuk penyidikannya tersangka DTI, termasuk juga salah satunya tersangka HM yang saat ini masih buron," ucap Tessa kepada wartawan, Rabu 19 Maret 2025.
Menurut Tessa, penyidik masih perlu memanggil sejumlah saksi guna memperkuat bukti keterlibatan Advokat PDIP itu. Donny juga rencananya bakal diperiksa sebagai tersangka, hanya saja belum diketahui kapan jadwalnya.
Advertisement
