Andhika dan Izzy, personel Kangen Band saat menjalani sidang perdana di PN Jaktim terancam hukuman empat tahun penjara. Pengacara Andhika dan Izzy akan mengusahakan agar keduanya direhabilitasi.
Andhika dan Izzy Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara
Andhika dan Izzy, personel Kangen Band saat menjalani sidang perdana di PN Jaktim terancam hukuman empat tahun penjara. Pengacara Andhika dan Izzy akan mengusahakan agar keduanya direhabilitasi.
diperbarui 25 Mei 2011, 07:12 WIBDiterbitkan 25 Mei 2011, 07:12 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Energi & TambangKabar Buruk, Harga Emas Diramal Terus Anjlok
Berita Terbaru
Ciri dari Norma Hukum Adalah: Pengertian, Sifat, dan Contohnya
Indonesia Tekankan Pentingnya Penguatan Sistem Perdagangan Multilateral di Pertemuan Menteri APEC
Pimpin Kementerian Baru, AHY Akan Tempati Kantor Lama Luhut
Kronologi 7 Tahanan Lapas Salemba Kabur: Gergaji Lubang Ventilasi hingga Masuk Gorong-Gorong Lapas
Cara Defisit Kalori yang Efektif untuk Menurunkan Berat Badan
Kisah Malang Mazyouna di Gaza, Wajahnya Hancur oleh Roket Israel dan Dilarang Mendapat Perawatan
7 Cara Maksimalkan Baterai iPhone di iOS 18 agar Awet Seharian
Contoh Kata-Kata Lowongan Kerja dalam Bentuk Umum, Singkat dan Informatif
Tim Ad Hoc UGM: Karya Sri Margana Bukan Hasil Plagiarisme
VIDEO: Viral! Berkumur Bensin Bisa Sembuhkan Sakit Gigi, Benarkah?
Harga Emas Antam Turun Lagi, Simak Rincian di 16 November 2024
Seputar Wajib Halal di Indonesia yang Diharapkan Lebih Simpel dan Berbiaya Terjangkau