Liputan6.com, Jakarta Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan emosi ketika jaksa KPK menunjukkan barang bukti pembukuan perusahaannya, dalam persidangan.
Emosi Saat Persidangan, Wawan Mohon Maaf kepada Hakim
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan emosi ketika jaksa KPK menunjukkan barang bukti pembukuan perusahaannya, dalam persidangan.
diperbarui 25 Apr 2014, 23:37 WIBDiterbitkan 25 Apr 2014, 23:37 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Aqueous Humor pada Mata, Berperan Penting untuk Penglihatan
Fungsi Ventrikel Kiri Jantung, Berperan Vital dalam Sirkulasi Darah
Fungsi Pemuda Pancasila: Peran Penting dalam Masyarakat Indonesia
6 Potret Delisa di Acara Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh, Kenang Perjuangan
Fungsi Vernier Caliper, Ini Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
2 Akses Tol Padalarang-Cileunyi Dibuka Fungsional, Catat Waktunya
Fungsi Vesikel: Peran Penting dalam Sel dan Sistem Tubuh
Masuk Tim Utama Pelatnas PBSI, Ini Harapan Pebulu Tangkis dari Pulau Garam Mohammad Zaki Ubaidillah
1 Permintaan yang Akan Mendatangkan Rahmat Allah SWT, Kata Ustadz Adi Hidayat
Tamara Tyasmara Masih Belajar untuk Ikhlas Melepas Kepergian Putranya: Di Mulut Ikhlas, tapi...
Fungsi Hormon FSH, Miliki Peran Penting dalam Sistem Reproduksi
Fungsi Arteri Pulmonalis, Berperan Penting dalam Sistem Peredaran Darah