Pemeriksaan Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Ditunda

Tim pengacara Pemred Harian "The Jakarta Post" meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama (Ydn)

oleh Liputan6 diperbarui 15 Des 2014, 23:10 WIB
Diterbitkan 15 Des 2014, 23:10 WIB

Liputan6.com, Jakarta Tim pengacara Pemred Harian "The Jakarta Post" meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama (Ydn)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya