News Flash: Pemprov DKI Jakarta Menghentikan Pengoperasian Bus PNS
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menghentikan pengoperasian bus antar-jemput untuk pegawai negeri sipil . Ahok marah karena PNS harus membayar sejumlah uang untuk bisa menikmati bus jemputan tersebut.
diperbarui 22 Jan 2016, 15:04 WIBDiterbitkan 22 Jan 2016, 15:04 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Simak Jadwal Lengkapnya
Ciri Lambung Bermasalah: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Apa yang Dimaksud dengan Toleransi, Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Pengertian MEA dan Panduan Lengkap Mengenainya yang Penting Dipelajari
Ciri-Ciri Kanker Gusi Stadium Awal: Kenali Gejala dan Penanganannya
Ciri-Ciri Haid Pertama: Panduan Lengkap untuk Remaja Putri
Tanda Pria yang Tulus Mencintaimu, Bukti Cinta Sejati dalam Tindakan
Apa Itu Red Flag dalam Hubungan, Kenali Tanda-tanda Hubungan Tidak Sehat
41 Ciri-Ciri Mendekati Persalinan, Jadi Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil
350 Caption Inggris Sahabat Singkat, Menyentuh Hati
Warna Abu Cocok dengan Warna Apa? Panduan Lengkap Memadukan Warna
Ciri-Ciri Penyakit Jantung Lemah dan Cara Mengatasinya