News Flash: Pemprov DKI Jakarta Menghentikan Pengoperasian Bus PNS

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menghentikan pengoperasian bus antar-jemput untuk pegawai negeri sipil . Ahok marah karena PNS harus membayar sejumlah uang untuk bisa menikmati bus jemputan tersebut.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 22 Jan 2016, 15:04 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2016, 15:04 WIB

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya