NEWSPLUS : Surat Peringatan Pertama untuk Warga Kalijodo

Terkait dengan penataan wilayah kalijodo Pemprov DKI Jakarta memberikan waktu 7x24 jam pada warga untuk pindah. Ratusan aparat gabungan TNI dan POLRI ikut menjaga kegiatan penyerahan SP1 kepada warga kalijodo.

oleh Sangaji Bagus diperbarui 18 Feb 2016, 18:19 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2016, 18:19 WIB

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya