Ditjen Pajak Sita Harta Tersangka AL Pembunuh 2 Petugas Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyita aset milik Wajib Pajak berinisial AL, yang menunggak pajak senilai Rp 14,7 miliar, sekaligus sebagai tersangka pembunuhan, 2 petugas pajak.

oleh Aribowo Suprayogi Diperbarui 28 Apr 2016, 12:06 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2016, 12:06 WIB

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya