Mary Jane Lolos dari Daftar Eksekusi Mati Gelombang III
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengisyaratkan terpidana narkoba asal Filipina, Mary Jane Viesta Veloso, tidak masuk dalam daftar eksekusi mati gelombang III. Prasetyo mengaku pihaknya masih menghormati proses hukum atas kasus yang tengah dijalani Mary Jane di Filipina.
diperbarui 30 Apr 2016, 13:06 WIBDiterbitkan 30 Apr 2016, 13:06 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Persiapan Rampung, KPU Banyuwangi Siap Gelar Pilkada Serentak 2024
Program POMG Adalah: Fungsi, Tugas, Struktur, dan Perannya dalam Pendidikan
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Episode Selasa 26 November 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Power Ink Flushing Adalah Apa? Manfaat, Cara Menggunakan, dan Tipsnya
Tiga Pelajar Terlibat Kecelakaan Maut di Lampung Timur
Tips Agar Bayi Tidak Begadang di Malam Hari, Pelajari Pola Tidurnya
Tangerang Selatan dan Bekasi Masuk Daftar Kota Paling Polusi di Dunia 2024, Ini Posisinya
KPU RI Klaim Pilkada Sampang 2024 Aman Usai Peristiwa Carok Massal
Sederet Biangkerok Penipuan Sektor Keuangan Makin Marak di RI
100+ Nama Bayi Perempuan Jawa Modern dan Tradisional yang Penuh Makna
Eros Djarot Sebut Perlu Ada Gerakan Perubahan Lewat Kebudayaan untuk Perbaiki Kerusakan Demokrasi
Apa Arti Behind: Penjelasan Lengkap dan Penggunaannya