Mary Jane Lolos dari Daftar Eksekusi Mati Gelombang III

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengisyaratkan terpidana narkoba asal Filipina, Mary Jane Viesta Veloso, tidak masuk dalam daftar eksekusi mati gelombang III. Prasetyo mengaku pihaknya masih menghormati proses hukum atas kasus yang tengah dijalani Mary Jane di Filipina.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 30 Apr 2016, 13:06 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2016, 13:06 WIB

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya