Mary Jane Lolos dari Daftar Eksekusi Mati Gelombang III
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengisyaratkan terpidana narkoba asal Filipina, Mary Jane Viesta Veloso, tidak masuk dalam daftar eksekusi mati gelombang III. Prasetyo mengaku pihaknya masih menghormati proses hukum atas kasus yang tengah dijalani Mary Jane di Filipina.
diperbarui 30 Apr 2016, 13:06 WIBDiterbitkan 30 Apr 2016, 13:06 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Hukum pada Dasarnya Adalah: Memahami Peran Vital Hukum dalam Masyarakat
Banjir Makassar Meluas, Warga Mengungsi di 24 Lokasi
5.005 Warga Mengungsi, Pemkot Makassar Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir
Ribut di Pesawat, 2 Warga China Diusir Petugas Bandara Malaysia
Ada Rekonstruksi Efisiensi, BMKG Pertahankan Anggaran untuk Deteksi Gempa dan Tsunami
VIDEO: Eksekusi Rumah Mewah di Jaksel Ricuh, Pemilik dan Juru Sita Saling Dorong
Gibran Tinjau Proyek Terowongan Selili di Kalimantan Timur, Harap Selesai Tepat Waktu
Tambang Emas Anak Usaha Diprotes Warga, BRMS Beri Penjelasan
Ciri Lambung Bocor: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
6 Kejadian Tak Biasa Perdana di Dunia, Konten YouTube Pertama Muncul Tahun 2005
Hoaks Merajalela: Apa Peran Kita dalam Mengatasinya?
Warung Kecil Dapat Daftar Sub Pangkalan LPG 3 Kg ke Pertamina