Diduga Segera Dieksekusi 3 Terpidana Mati Dipindahkan ke Nusakambangan
Kementerian Hukum dan HAM memindahkan tiga terpidana mati ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Tiga terpidana mati tersebut, yakni Suryanto (53), Agus Hadi (53), dan Pudjo Lestari (42).
Diperbarui 09 Mei 2016, 09:06 WIBDiterbitkan 09 Mei 2016, 09:06 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penyebab Kanker Ovarium, Pahami Faktor Risiko dan Pencegahan
Penyebab Asam Lambung Kambuh, Kenali Faktor Pemicu dan Cara Mengatasinya
Pasar Saham Asia-Pasifik Dibuka Melemah, Perang Tarif Jadi Momok
Jadwal ESL Mobile Masters 2025 Hari ini 9 April: Nasib Onic di Ujung Tanduk, RRQ Hoshi Pimpin Grup B!
Tips Pulihkan Kondisi Keuangan Pasca Lebaran
Berikut yang Bukan Merupakan Faktor Internal Penyebab Pelanggaran HAM
7 Penyebab Rezeki Seret walau Sudah Sholat Dhuha Setiap Hari, Simak Baik-Baik!
Top 3 News: Prabowo Dikabarkan Temui Megawati di Teuku Umar, Pertemuan Berlangsung Satu Jam
6 Fakta Menarik Gunung Kaba di Bengkulu yang Punya Danau di Ketinggian 1.100 Mdpl
Pramono Copot Direktur IT Bank DKI, Buntut Layanan Nasabah Terganggu
7 Potret Ulang Tahun Ghea Youbi, Kompak Berhijab dan Pakai Baju Kembar
Faktor-faktor Penyebab Kelangkaan Adalah, Pahami Akar Masalah Ekonominya