NEWS FLASH: Pemprov Tolak Beri Ganti Rugi Kepada Pemilik Makam Fiktif
Pemerintah DKI Jakarta akan mengganti biaya kepada warga yang memiliki makam Fiktif di beberapa TPU di DKI Jakarta.
diperbarui 26 Jul 2016, 12:20 WIBDiterbitkan 26 Jul 2016, 12:20 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Manfaat Ecoprint: Teknik Pewarnaan Alami yang Ramah Lingkungan
Memahami Arti dari Hasbunallah Wanikmal Wakil: Makna dan Penerapannya
Apa Arti PO: Penjelasan Lengkap dan Penggunaannya
Donald Trump Perintahkan Dokumen Rahasia Pembunuhan JFK dan MLK Dibuka
Apa Arti PMS: Memahami Premenstrual Syndrome Secara Mendalam
Arti SKCK: Panduan Lengkap Memahami Surat Keterangan Catatan Kepolisian
Makan Pisang Setiap Hari? Ini Manfaatnya untuk Tubuh dan Kesehatan Anda
45 Ucapan Selamat Hari Gizi Nasional 2025, Singkat dan Penuh Makna
Memahami Arti Sinonim: Panduan Lengkap untuk Memperkaya Kosakata
Arti My Pleasure: Ungkapan Sopan dan Makna di Baliknya
Arti Have Fun: Mengenal Makna dan Cara Menikmati Hidup
Arti dari Introvert: Karakteristik, Kelebihan, dan Tantangan