Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo telah mengabulkan permohonan grasi yang diajukan Antasari Azhar. Namun, terpidana kasus pembunuhan yang kini menjalani bebas bersyarat itu mengaku belum menerima salinan keputusan Presiden Jokowi.
NEWS FLASH: Grasi Dikabulkan Jokowi, Ini Tanggapan Antasari Azhar
Presiden Joko Widodo telah mengabulkan permohonan grasi yang diajukan Antasari Azhar.
diperbarui 25 Jan 2017, 15:30 WIBDiterbitkan 25 Jan 2017, 15:30 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tim DVI Polda Metro: Proses Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Terhambat Reruntuhan
Arti Kejatuhan Cicak: Mitos, Fakta, dan Penjelasan Ilmiah
Kolaborasi Multipihak Membumikan Kain Tenun Toraja pada Generasi Muda
Daftar Wakil Tuan Rumah di Indonesia Masters 2025: Ajang Perpisahan Daddies
Kemiskinan Gorontalo Turun Jadi 13,87 Persen, Rekor Baru Setelah 24 Tahun Berdiri
Tiket Konser Untuk Korban Sakit Hati Lagi di Medan Sold Out, Juicy Luicy dan Adrian Khalif Makin Semangat
Erick Thohir: Dirtek Timnas Indonesia Akan Diumumkan Akhir Februari 2025
Kantung Mata Bikin Penampilan Tampak Tua, Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya di Rumah
Kisah Mirka Howard: Model Asal Indonesia yang Sukses Wira-wiri di Panggung Internasional
Arti Takziah: Memahami Makna dan Etika Belasungkawa dalam Islam
Siap-Siap, Indonesia Bakal Kebanjiran Relokasi Pabrik Asal China
Tahun Akademik 2025/2026, UMY Banjir Pendaftar Mahasiswa Asing dari 101 Negara