Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyiapkan berbagai hal guna melakukan eksekusi mati jilid IV. Eksekusi terhadap 25 terpidana narkoba itu telah mendapat 'restu' berupa vonis hukuman mati dari Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga
Advertisement