Komisi Kepolisian Nasional menyatakan putra bungsu penyanyi Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul, tetap harus mendapat hukuman meskipun orangtuanya berjanji memberikan santunan terhadap korban dan keluarganya.
Kompolnas, Proses Hukum Dul Beri Efek Jera
Komisi Kepolisian Nasional menyatakan putra bungsu penyanyi Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul, tetap harus mendapat hukuman meskipun orangtuanya berjanji memberikan santunan terhadap korban dan keluarganya.
Diperbarui 11 Sep 2013, 10:20 WIBDiterbitkan 11 Sep 2013, 10:20 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BTN Gelar Mudik Gratis, Ini Syaratnya!
Arti Al Quddus: Memahami Makna dan Meneladani Sifat Maha Suci Allah
Keluarga Kerajaan Inggris Disebut Tidak Tertarik Nonton Acara Baru Meghan Markle
Mau Tahu Iman Kita Lemah atau Kuat? UAH Ungkap Cara Mudah Mengeceknya
Xiaomi 15 Ultra Kamera Performa Dewa, Harga Bakal Kuras Kantong!
Ribuan Pendukung Sambut Pembebasan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
OKI Dukung Rencana Arab untuk Gaza Sebagai Pengganti Skema Trump
CFD Sudirman-Thamrin Jakarta Tetap Diadakan Selama Ramadhan, tapi Hanya untuk Olahraga
Tingkatkan Fasilitas Kesehatan, Banyuwangi Bangun Rumah Sakit Baru Hingga Penyediaan Layanan Kemoterapi
3 Produsen Minyakita Terancam Ditutup, Jual di Atas HET dan Isi Kurang dari 1 Liter
350 Kata-Kata Kocak Puasa yang Bikin Ngakak
Manchester United Naksir Pemain Muda yang Diorbitkan Jose Mourinho