Komisi Kepolisian Nasional menyatakan putra bungsu penyanyi Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul, tetap harus mendapat hukuman meskipun orangtuanya berjanji memberikan santunan terhadap korban dan keluarganya.
Kompolnas, Proses Hukum Dul Beri Efek Jera
Komisi Kepolisian Nasional menyatakan putra bungsu penyanyi Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul, tetap harus mendapat hukuman meskipun orangtuanya berjanji memberikan santunan terhadap korban dan keluarganya.
Diperbarui 11 Sep 2013, 10:20 WIBDiterbitkan 11 Sep 2013, 10:20 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPK Ungkap Motor Royal Enfield Terdaftar Bukan Atas Nama Ridwan Kamil
Diduga Jadi Korban Fitnah, WN Australia Kirim Surat ke Presiden RI
Mengenal Basilika Santa Maria Maggiore Akan Jadi Tempat Peristirahatan Paus Fransiskus
Top 7 Most Dangerous Zodiac Signs: Unveiling Astrology's Dark Side
6 Pesona Luna Maya Pakai Hijab, Penampilannya Semakin Anggun dan Tetap Modis
Film Animasi Jumbo Pecah Rekor, Momen Kebangkitan Sinema Anak Indonesia?
Manchester United Dapat Senjata Tambahan di Momen Krusial
Kerik Gigi Suku Mentawai, Ritual Kecantikan yang Menahan Sakit
Lonjakan Pendaftar PPSU, Cermin Sulitnya Cari Kerja?
KPK Sita Mobil Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi BJB
UNTR Tebar Dividen Final Rp 1.484 per Saham, Catat Tanggal Pembayarannya
343 TPA Ditutup, Pakar UGM Ingatkan Kesadaran Baru Pengelolaan Sampah