4 Terdakwa Kopassus Kembali Hadapi Vonis Kasus LP Cebongan

Terdakwa Sertu Ickhmawan Suprapto, Serma Zaenuri dan Rochmadi dan Serma Sutar dianggap membantu dan lalai lapor ke atasan.

oleh sendi.setiawan Diperbarui 06 Sep 2013, 11:28 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2013, 11:28 WIB
Terdakwa Sertu Ickhmawan Suprapto, Serma Zaenuri dan Rochmadi dan Serma Sutar dianggap membantu dan lalai lapor ke atasan.

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya