Divonis 17 Tahun Kasus Pembunuhan, Keluarga Berang

Vonis majelis hakim di PN Tangerang, Banten kepada terdakwa Ahok yakni 17 tahun penjara diprotes keluarga korban. Mereka menilai vonis hakim terlalu ringan di mana sebelumnya JPU menuntut 20 tahun penjara.

oleh sendi.setiawan diperbarui 30 Okt 2012, 00:17 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2012, 00:17 WIB
Vonis majelis hakim di PN Tangerang, Banten kepada terdakwa Ahok yakni 17 tahun penjara diprotes keluarga korban. Mereka menilai vonis hakim terlalu ringan di mana sebelumnya JPU menuntut 20 tahun penjara.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya