Pada sidang perdana yang mengagendakan pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Puteri Indonesia itu menerima suap dari PT Permai Grup melalui Mindo Rosalina Manulang. Angie pun terancam maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Angelina Terancam Penjara 20 Tahun
Pada sidang perdana yang mengagendakan pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Puteri Indonesia itu menerima suap dari PT Permai Grup melalui Mindo Rosalina Manulang. Angie pun terancam maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
diperbarui 06 Sep 2012, 13:13 WIBDiterbitkan 06 Sep 2012, 13:13 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hati-hati.. Ini Hukum Sering Berandai-andai dan Tidak Menerima Takdir
Usai Rebut Emas Paralimpiade, Leani Ratri Oktila Langsung Ikut Indonesia Para Badminton International 2024
Kompak Berjas Hitam dengan Pratama Arhan Saat Sesi Pemotretan, Bedak Thariq Halilintar Jadi Sorotan
Pilkada Serentak 2024 Jujur dan Aman, Pj Gubernur Jabar Sebut Kuncinya Taat Aturan
KAI Logistik Perkuat Bisnis Pengiriman Kendaraan Bermotor
Kuda Nil Moo Deng Banjir Penggemar Usai Viral, Penjaga Kebun Binatang Justru Khawatir
Cerita Petinju Syamsul Anwar Sang 'Buldozer', Jadi Legenda Walau Tangan Kanan Idap Polio
Ingin Bertemu Anies, Ridwan Kamil: Tidak Melulu Minta Dukungan
Beri Kuliah Umum di Universitas St.Petersburg, Megawati Ulas Perjalanan Hubungan RI-Rusia
Anggota DPRD Bogor Minta Lalu Lintas Kawasan Puncak Dievaluasi Buntut Macet Horor dan Meninggalnya Seorang Wisatawan
Jared Isaacman Pimpin Misi Pecahkan Rekor Spacewalk Swasta Pertama di Dunia, Berhasil?
Sekda Jabar Minta Seluruh RSUD Berikan Pelayanan Cepat dan Prima untuk Masyarakat