AAL Jelaskan Kronologis Pencurian Sandal

AAL, pelajar yang divonis bersalah mencuri sandal jepit milik seorang polisi di Palu, Sulteng, meluruskan fakta-fakta kasus yang dituduhkan kepadanya. Menurutsnya, sandal itu ditemukan di luar pagar, 300 meter dari kos Briptu Ahmad Rusdi.

oleh budi.iswara diperbarui 11 Jan 2012, 13:10 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2012, 13:10 WIB
AAL, pelajar yang divonis bersalah mencuri sandal jepit milik seorang polisi di Palu, Sulteng, meluruskan fakta-fakta kasus yang dituduhkan kepadanya. Menurutsnya, sandal itu ditemukan di luar pagar, 300 meter dari kos Briptu Ahmad Rusdi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya