Amrun Daulay Dituntut 2,5 Tahun

Mantan Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Kemensos Amrun Daulay dituntut 2,5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

oleh muliandani diperbarui 16 Des 2011, 04:37 WIB
Diterbitkan 16 Des 2011, 04:37 WIB
Mantan Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Kemensos Amrun Daulay dituntut 2,5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya