Setelah menjalani pemeriksaan secara maraton, akhirnya polisi menahan Gatot Kusuma Wardana di Mapolres Situbondo, Jawa Timur. Ia dituduh menyebarkan ajaran yang menghasut masyarakat, untuk membenci agama dan negara.
Gatot Kusuma Wardana Ditahan
Setelah menjalani pemeriksaan secara maraton, akhirnya polisi menahan Gatot Kusuma Wardana di Mapolres Situbondo, Jawa Timur. Ia dituduh menyebarkan ajaran yang menghasut masyarakat, untuk membenci agama dan negara.
diperbarui 28 Nov 2011, 05:46 WIBDiterbitkan 28 Nov 2011, 05:46 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jawab Isu Kesetaraan Gender, Pramono Anung Bakal Pangkas Syarat Kerja Perempuan di Jakarta
Dharma Pongrekun: Pandemi Adalah Agenda Terselubung dari Asing
Suswono: Gen Z Jangan Khawatir, Kami Akan Ciptakan Banyak Lapangan Kerja
Comeback Gemilang, Pelita Jaya Juara IBL All Indonesian Cup 2024
Camat di Lampung "Ngumpet" di Kolong Meja, Kepergok Warga Simpan Baliho Cabup
Rano Karno dalam Debat Perdana Pilkada: Mari Wujudkan Jakarta Kota Global
Keberadaan Gerak Cepat Panggilan Darurat 112 Sudah Dirasakan Masyarakat, Ini Buktinya
Pramono Bidik Jakarta Masuk 50 Besar Kota Global dalam 5 Tahun
City Camp 2024 Petjah, BtoB hingga Ateez Janji Akan Datang Lagi ke Indonesia
Era Kejayaan Gaji Pekerja Startup di Indonesia Habis, Apa Sebabnya?
Jangan Salah Langkah, Begini Cara Menerapkan 'Self Love' yang Benar untuk Membangun Kesehatan Mental
Cawagub Kun Wardhana Ingin Jakpro Kembalikan TIM ke Pemprov Agar Bisa Digratiskan