Setelah menjalani vonis penjara selama satu tahun, mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Misbakhun akhirnya benar-benar menghirup udara bebas. Dia dibebaskan bersyarat.
Misbakhun Dibebaskan Bersyarat
Setelah menjalani vonis penjara selama satu tahun, mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Misbakhun akhirnya benar-benar menghirup udara bebas. Dia dibebaskan bersyarat.
Diperbarui 19 Agu 2011, 06:39 WIBDiterbitkan 19 Agu 2011, 06:39 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Internship: Pengertian, Manfaat, dan Panduan Lengkap
Bekasi Lumpuh, Banjir Rendam Permukiman hingga Perkantoran
Cara Mengolah Telur Puyuh Agar Lebih Awet dan Tetap Lezat, Mudah Dilakukan
Megantara Ulas Sifat Hafiz di Sinetron SCTV Cinta di Ujung Sajadah: Senang Belajar, Sayang Ibu dan Gigih
Stasiun Bekasi Terkepung Banjir, Operasional KRL Normal
Resep Salad Buah Sederhana: Cara Mudah Membuat Hidangan Segar dan Lezat
Rekomendasi Menu Lontong untuk Berbuka Puasa
VIDEO: Nekat Lawan Arus Banjir, Sebuah Mobil Terseret ke Dalam Sungai
Ciri-Ciri Diabetes di Wajah, Kulit Kering hingga Kantung Mata Makin Tebal
VIDEO: Sejak Senin 3 Maret 2025, Semua Pegawai Otorita Berkantor di IKN
Resep Kue Putu Ayu: Panduan Lengkap Membuat Kue Tradisional yang Lezat
Banjir Jakarta: 77 RT Terendam, Warga Mancing di Tengah Genangan