Misbakhun Dibebaskan Bersyarat

Setelah menjalani vonis penjara selama satu tahun, mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Misbakhun akhirnya benar-benar menghirup udara bebas. Dia dibebaskan bersyarat.

oleh budi.iswara diperbarui 19 Agu 2011, 06:39 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2011, 06:39 WIB
Setelah menjalani vonis penjara selama satu tahun, mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Misbakhun akhirnya benar-benar menghirup udara bebas. Dia dibebaskan bersyarat.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya