Meski hampir tiga bulan tak pernah menghadiri rapat paripurna dan sidang-sidang komisi, Sekretaris Jenderal DPR menyatakan Muhammad Nazarudin masih berstatus sebagai anggota Dewan aktif.
Nazaruddin Masih Berstatus Anggota DPR
Meski hampir tiga bulan tak pernah menghadiri rapat paripurna dan sidang-sidang komisi, Sekretaris Jenderal DPR menyatakan Muhammad Nazarudin masih berstatus sebagai anggota Dewan aktif.
diperbarui 11 Agu 2011, 07:37 WIBDiterbitkan 11 Agu 2011, 07:37 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Processor: Komponen Vital Penggerak Kinerja Komputer
Fakta Unik Taeyong NCT: Pernah Bercita-Cita Jadi Pemadam Kebakaran, Tapi Benci Debu
Arti Kedutan Kelopak Mata Kiri Bawah Menurut Primbon Jawa: Mitos atau Fakta?
Arti Telinga Kanan Gatal Menurut Primbon: Mitos dan Fakta
Fungsi Hormon Progesteron: Peran Penting dalam Sistem Reproduksi
Identitas 11 Korban Luka Akibat Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi
Arti Telapak Tangan Panas Menurut Primbon Jawa: Penjelasan Lengkap dan Maknanya
Perpanjangan Finalisasi PDSS 2025: Kesempatan Terakhir untuk SNBP!
Primbon Jawa Arti Mimpi Menikah dengan Orang yang Tidak Dikenal: Tafsir dan Maknanya
Fungsi Hormon Giberelin: Peran Penting dalam Pertumbuhan Tanaman
Lontong Awet dan Segar Tanpa Bau, Ini Rahasia Agar Tahan Hingga 2 Hari
Saham Asia-Pasifik Dibuka di Zona Hiijau, IHSG Bakal Ikutan?