Meski hampir tiga bulan tak pernah menghadiri rapat paripurna dan sidang-sidang komisi, Sekretaris Jenderal DPR menyatakan Muhammad Nazarudin masih berstatus sebagai anggota Dewan aktif.
Nazaruddin Masih Berstatus Anggota DPR
Meski hampir tiga bulan tak pernah menghadiri rapat paripurna dan sidang-sidang komisi, Sekretaris Jenderal DPR menyatakan Muhammad Nazarudin masih berstatus sebagai anggota Dewan aktif.
diperbarui 11 Agu 2011, 07:37 WIBDiterbitkan 11 Agu 2011, 07:37 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dua Sentimen Perlu Dicermati Investor di Pekan Terakhir November 2024
6.259 Personel Disiagakan Amankan Proses Pemungutan Suara di Pilkada Jakarta 2024
VIDEO: KPK Ungkap Alasan Gubernur Bengkulu Pakai Seragam Polisi
8 Resep Ayam Teriyaki Saori yang Praktis dan Lezat, Mudah dan Praktis
Bawaslu Sleman Dalami Dugaan Politik dengan Barbuk Tunai Rp12,5 Juta
Kertas Origami Adalah Seni Melipat Kertas yang Penuh Manfaat
PPN Naik jadi 12%, Industri Tekstil Ketar-Ketir
Fadhilah Luar Biasa Istighfar di Sepertiga Malam, Dibeberkan Gus Baha
Kode Ririe Fairus 10 Hari Sebelum Pernikahan Ayus dan Nissa Sabyan Terbongkar: Dia Sudah Punya Kok
KPK Sita Uang Rp 7 Miliar Hasil Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Dana Pilkada
Kementerian Negara Adalah Lembaga Pemerintah: Fungsi, Tugas dan Strukturnya
Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun Nyoblos di Lebak Bulus, Kun Wardana di Ciganjur