Didakwa Terima Cek Pelawat, Panda Ajukan Eksepsi

Panda Nababan langsung mengajukan eksepsi setelah didakwa menerima cek pelawat atau travel cek Rp 1,4 miliar. Cek pelawat itu menurut jaksa untuk memuluskan jalan Miranda Swaray Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 14 Apr 2011, 07:23 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2011, 07:23 WIB
Panda Nababan langsung mengajukan eksepsi setelah didakwa menerima cek pelawat atau travel cek Rp 1,4 miliar. Cek pelawat itu menurut jaksa untuk memuluskan jalan Miranda Swaray Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya