Sebagai penuntut KPK menyerahkan proses hukum Anggodo kepada pengadilan. Mereka berharap hukuman sepuluh tahun penjara kepada Anggodo segera dijalankan.
KPK Ingin Hukuman kepada Anggodo Segera Dijalankan
Sebagai penuntut KPK menyerahkan proses hukum Anggodo kepada pengadilan. Mereka berharap hukuman sepuluh tahun penjara kepada Anggodo segera dijalankan.
diperbarui 04 Mar 2011, 02:10 WIBDiterbitkan 04 Mar 2011, 02:10 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bank Tanah: 11 Lokasi Lahan Dapat Digunakan untuk Dapur MBG
VIDEO: Polisi Menangkap Residivis Setelah Aksi Pencurian di Lebih dari 80 TKP
Siapa Saja Tamu Pelantikan Donald Trump? Selebriti hingga 3 Orang Terkaya Dunia Ada di Dalam Daftar
Banyak Akses Tertutup Reruntuhan, Pencarian Korban Hilang Kebakaran Glodok Plaza Dihentikan Sementara
VIDEO: Hujan Deras Robohkan Rumah di Serang, Balita Jadi Korban, Ibu dan Anak Lainnya Terluka
Asam Lambung Naik Ciri Cirinya: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Profil Oshina Yukari, Pramugari yang Hilang Saat Kebakaran di Glodok Plaza
Privy Dukung Coretax, Permudah Wajib Pajak dengan Sertifikat Elektronik Gratis
PepsiCo Ajak StartUp Ikuti Greenhouse Accelerator 2025, Suntikan Dana Ratusan Dolar AS Menanti
Meningkat, Kunjungan Wisatawan ke Banyuwangi Selama Tahun 2024 Capai 3,4 Juta Orang
Fakta Menarik Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor, Pernah Melatih Thom Haye
Tinjau Kebakaran Kemayoran, Wapres Gibran Beri Bantuan Kebutuhan Pokok ke Warga