Ba`asyir Didakwa Tujuh Pasal Berlapis

Ba`asyir didakwa terlibat dalam perencanaan, pergerakan, pemufatan, dan meminjamkan dana untuk kegiatan terorisme. Untuk itu, dia bisa mendapat ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.

oleh agung.binarko diperbarui 14 Feb 2011, 10:38 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2011, 10:38 WIB
Ba`asyir didakwa terlibat dalam perencanaan, pergerakan, pemufatan, dan meminjamkan dana untuk kegiatan terorisme. Untuk itu, dia bisa mendapat ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya