Sejumlah perubahan muncul dalam draf RUU Keistimewaan Yogyakarta yang telah dirampungkan pemerintah. Misalnya, selain sebagai Raja Ngayogyakarta, Sultan Hamengkubowono juga diposisikan sebagai gubernur utama.
Jabat Gubernur Utama, Sultan Boleh Ikut Pemilihan
Sejumlah perubahan muncul dalam draf RUU Keistimewaan Yogyakarta yang telah dirampungkan pemerintah. Misalnya, selain sebagai Raja Ngayogyakarta, Sultan Hamengkubowono juga diposisikan sebagai gubernur utama.
Diperbarui 07 Des 2010, 13:31 WIBDiterbitkan 07 Des 2010, 13:31 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penyebab Keputihan saat Hamil, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Laba Asuransi Jasindo Melesat 549%, Apa Penopangnya?
Oknum Polisi Diduga Lecehkan Istri Penjual Kopi
Makanan Penyebab Jerawat yang Perlu Dihindari, Produk Susu hingga Cokelat
China Janjikan Bantuan Rp2,24 Miliar untuk Korban Gempa Myanmar
Makanan Penyebab Gondok yang Sering Terjadi, Ketahui Cara Mencegahnya
3 Zodiak yang Paling Mungkin Suka dengan Temannya Sendiri
Manchester United Dapat Lampu Hijau Rekrut Target Incaran dari Serie A
Instagram Uji Fitur Pencarian Canggih, Ancaman Baru bagi TikTok?
Apakah Perempuan Usia 35 Tahun ke Atas Masih Bisa Program Bayi Tabung?
Harga Kripto Hari Ini 12 April 2025, Bitcoin Cs Mulai Menggeliat
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Banyuwangi Targetkan Produksi 800 Ribu Ton Beras