Contoh Konvensi, Berikut Pengertian, Ciri, Jenis dan Penerapannya di Indonesia

Pelajari tentang contoh konvensi di Indonesia, pengertian, ciri-ciri, jenis, dan penerapannya dalam sistem ketatanegaraan. Simak penjelasan lengkapnya di sini.

oleh Shani Ramadhan Rasyid Diperbarui 11 Apr 2025, 12:38 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2025, 12:38 WIB
contoh konvensi
contoh konvensi ©Ilustrasi dibuat AI... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Konvensi merupakan salah satu bentuk hukum dasar tidak tertulis yang memiliki peran penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Meskipun tidak tertulis secara formal, konvensi telah menjadi bagian dari praktik penyelenggaraan negara yang diakui dan dihormati. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang pengertian, ciri-ciri, jenis, dan contoh-contoh penerapan konvensi di Indonesia.

Pengertian Konvensi

Konvensi dapat didefinisikan sebagai aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan negara. Meskipun tidak tertulis secara resmi, konvensi memiliki kekuatan yang setara dengan hukum tertulis dalam pelaksanaannya. Beberapa pengertian konvensi menurut para ahli:

  • Menurut Bagir Manan, konvensi adalah hukum yang tumbuh dalam praktik penyelenggaraan negara untuk melengkapi, menyempurnakan, dan menghidupkan kaidah-kaidah hukum perundang-undangan atau hukum adat ketatanegaraan.
  • Endra Yuda mendefinisikan konvensi sebagai aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan negara namun sifatnya tidak tertulis.
  • Sukma Yudha menyatakan bahwa konvensi merupakan kumpulan norma yang diterima masyarakat dan pemerintah secara umum.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa konvensi merupakan aturan tidak tertulis yang berkembang dari kebiasaan dalam penyelenggaraan negara, diterima secara luas, dan memiliki kekuatan hukum meskipun tidak tertulis secara formal.

Ciri-ciri Konvensi

Untuk membedakan konvensi dari bentuk hukum lainnya, berikut adalah ciri-ciri utama konvensi:

  1. Tidak tertulis secara formal: Konvensi berkembang dari praktik dan kebiasaan, bukan dari undang-undang atau peraturan tertulis.
  2. Berjalan sejajar dengan UUD: Isi dan praktik konvensi tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
  3. Timbul dari kebiasaan berulang: Konvensi muncul dari praktik yang dilakukan secara konsisten dalam penyelenggaraan negara.
  4. Bersifat pelengkap: Konvensi dapat melengkapi atau mengisi kekosongan dalam aturan formal yang ada.
  5. Fleksibel dan adaptif: Konvensi lebih mudah menyesuaikan dengan perkembangan zaman dibandingkan hukum tertulis.
  6. Diterima secara luas: Meskipun tidak tertulis, konvensi diterima dan dipatuhi oleh masyarakat dan pemerintah.
  7. Tidak dapat diadili secara formal: Pelanggaran terhadap konvensi tidak dapat dibawa ke pengadilan seperti pelanggaran hukum tertulis.

Jenis-jenis Konvensi

Konvensi dapat dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan lingkup dan penerapannya:

1. Konvensi Nasional

Konvensi nasional adalah aturan tidak tertulis yang berlaku dalam lingkup suatu negara. Konvensi ini melibatkan warga negara dan pemerintah dalam negara tersebut. Contoh konvensi nasional di Indonesia antara lain upacara bendera setiap tanggal 17 Agustus dan pidato kenegaraan Presiden setiap tanggal 16 Agustus.

2. Konvensi Internasional

Konvensi internasional melibatkan beberapa negara yang menandatangani suatu kesepakatan. Meskipun biasanya tertulis, praktik pelaksanaannya sering kali dipengaruhi oleh konvensi tidak tertulis. Contoh konvensi internasional adalah Konvensi Jenewa dan Konvensi Hak-Hak Anak PBB.

3. Konvensi Ketatanegaraan

Konvensi ketatanegaraan adalah kebiasaan yang tumbuh dalam praktik penyelenggaraan negara. Konvensi ini melengkapi dan menyempurnakan kaidah-kaidah hukum perundang-undangan atau hukum adat ketatanegaraan. Contohnya termasuk pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah mufakat dalam sidang MPR.

4. Konvensi Hukum Adat

Konvensi hukum adat melibatkan norma-norma, nilai-nilai, dan praktik-praktik yang diakui dalam masyarakat lokal atau suku-suku tertentu. Meskipun tidak tertulis, konvensi ini sering mempengaruhi kebijakan pemerintah terkait pengelolaan sumber daya alam dan pemukiman.

5. Konvensi Etika Profesional

Konvensi etika profesional mengatur perilaku dan praktik dalam profesi tertentu seperti advokat, dokter, atau guru. Meskipun sering kali ada kode etik tertulis, banyak praktik etis didasarkan pada konvensi tidak tertulis yang berkembang dalam komunitas profesional.

Contoh Konvensi di Indonesia

Berikut adalah beberapa contoh konvensi yang diterapkan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia:

1. Upacara Bendera 17 Agustus

Pelaksanaan upacara bendera setiap tanggal 17 Agustus untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia merupakan salah satu contoh konvensi nasional. Meskipun tidak ada aturan tertulis yang mewajibkan, kegiatan ini telah menjadi tradisi yang dihormati dan dilaksanakan di seluruh Indonesia.

2. Pidato Kenegaraan Presiden

Pidato kenegaraan Presiden di depan sidang paripurna DPR setiap tanggal 16 Agustus merupakan konvensi yang telah berlangsung sejak era Orde Baru. Meskipun tidak ada kewajiban konstitusional, praktik ini terus dilanjutkan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah.

3. Pengambilan Keputusan di MPR

Meskipun UUD 1945 menyebutkan bahwa keputusan MPR diambil dengan suara terbanyak, dalam praktiknya sering digunakan metode musyawarah untuk mencapai mufakat. Ini merupakan contoh konvensi yang memperkuat semangat gotong royong dalam sistem demokrasi Indonesia.

4. Pemilihan Menteri oleh Presiden

Presiden memiliki hak prerogatif untuk memilih menteri-menteri kabinetnya. Meskipun demikian, telah menjadi konvensi bahwa Presiden sering melibatkan berbagai pihak, termasuk partai koalisi dan tim ahli, dalam proses seleksi menteri.

5. Penjelasan RAPBN oleh Presiden

Setiap awal tahun, Presiden menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) di hadapan DPR. Meskipun tidak diatur secara spesifik dalam UUD 1945, praktik ini telah menjadi konvensi yang penting dalam proses anggaran negara.

Peran dan Fungsi Konvensi dalam Sistem Ketatanegaraan

Konvensi memiliki beberapa peran dan fungsi penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia:

1. Melengkapi Aturan Formal

Konvensi berfungsi untuk mengisi kekosongan atau melengkapi aturan-aturan formal yang ada dalam konstitusi dan undang-undang. Hal ini memungkinkan sistem ketatanegaraan untuk tetap berfungsi secara efektif meskipun ada hal-hal yang tidak diatur secara eksplisit dalam hukum tertulis.

2. Menyesuaikan dengan Perkembangan Zaman

Karena sifatnya yang lebih fleksibel, konvensi memungkinkan sistem ketatanegaraan untuk beradaptasi dengan perubahan sosial, politik, dan teknologi tanpa harus melakukan amandemen formal terhadap konstitusi atau undang-undang.

3. Memperkuat Tradisi Demokrasi

Banyak konvensi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia memperkuat nilai-nilai demokrasi seperti musyawarah, transparansi, dan akuntabilitas. Contohnya adalah praktik pidato kenegaraan Presiden yang meningkatkan transparansi pemerintahan.

4. Memelihara Stabilitas Politik

Konvensi sering kali berfungsi sebagai "aturan tidak tertulis" yang membantu memelihara stabilitas politik dengan memberikan panduan tentang bagaimana kekuasaan harus dijalankan dan dialihkan.

5. Menjaga Nilai-nilai Luhur Bangsa

Beberapa konvensi, seperti upacara bendera 17 Agustus, berfungsi untuk menjaga dan menghidupkan nilai-nilai luhur bangsa seperti nasionalisme dan penghargaan terhadap sejarah perjuangan kemerdekaan.

Tantangan dan Kritik terhadap Konvensi

Meskipun memiliki peran penting, penerapan konvensi dalam sistem ketatanegaraan juga menghadapi beberapa tantangan dan kritik:

1. Ketidakpastian Hukum

Karena sifatnya yang tidak tertulis, konvensi dapat menimbulkan ketidakpastian hukum. Interpretasi terhadap konvensi dapat berbeda-beda, yang berpotensi menimbulkan konflik.

2. Potensi Penyalahgunaan

Tanpa aturan tertulis yang jelas, ada potensi penyalahgunaan konvensi oleh pihak-pihak yang berkuasa untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

3. Kesulitan Penegakan

Pelanggaran terhadap konvensi sulit untuk ditegakkan secara hukum karena tidak ada sanksi formal yang dapat dijatuhkan.

4. Resistensi terhadap Perubahan

Beberapa konvensi yang sudah lama berlaku mungkin tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman, namun sulit untuk diubah karena telah dianggap sebagai tradisi.

5. Kurangnya Transparansi

Karena tidak tertulis, konvensi dapat kurang transparan bagi publik, yang berpotensi mengurangi akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara.

Masa Depan Konvensi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Melihat ke depan, peran konvensi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia kemungkinan akan terus berkembang:

1. Formalisasi Konvensi

Ada kemungkinan beberapa konvensi yang telah lama berlaku akan diformalisasi menjadi hukum tertulis untuk meningkatkan kepastian hukum.

2. Adaptasi dengan Teknologi

Konvensi baru mungkin akan muncul untuk mengatur penggunaan teknologi dalam pemerintahan, seperti e-government atau penggunaan media sosial oleh pejabat publik.

3. Penguatan Demokrasi Deliberatif

Konvensi yang memperkuat proses musyawarah dan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan mungkin akan semakin penting di masa depan.

4. Harmonisasi dengan Standar Internasional

Seiring dengan semakin terlibatnya Indonesia dalam komunitas internasional, konvensi ketatanegaraan mungkin akan lebih diselaraskan dengan standar dan praktik terbaik global.

5. Peningkatan Transparansi

Ada kemungkinan akan muncul konvensi baru yang meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan, seperti praktik keterbukaan informasi yang lebih luas.

Kesimpulan

Konvensi memainkan peran penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sebagai pelengkap dan penyempurna hukum tertulis. Meskipun tidak formal, konvensi telah menjadi bagian integral dari praktik penyelenggaraan negara yang membantu menjaga stabilitas politik, memperkuat tradisi demokrasi, dan memelihara nilai-nilai luhur bangsa.

Namun, penerapan konvensi juga menghadapi tantangan, terutama dalam hal kepastian hukum dan penegakannya. Di masa depan, mungkin diperlukan keseimbangan antara mempertahankan fleksibilitas konvensi dan meningkatkan kepastian hukum melalui formalisasi beberapa praktik yang telah mapan.

Terlepas dari tantangan-tantangan tersebut, konvensi tetap menjadi elemen penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang dinamis. Pemahaman yang baik tentang konvensi, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, akan membantu memperkuat fondasi demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik di Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya