Shabu 2,1 Kg Gagal Diselundupkan ke Jakarta

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap dua warga Cina yang akan menyelundupkan shabu seberat 2,1 kilo. Pelaku mengaku hanya kurir yang diupah Rp 27 juta.

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 24 Sep 2010, 05:43 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2010, 05:43 WIB
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap dua warga Cina yang akan menyelundupkan shabu seberat 2,1 kilo. Pelaku mengaku hanya kurir yang diupah Rp 27 juta.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya