Soal Pengajuan Dana Asian Games 2018, Ini Penjelasan Kemenpora

Pengajuan untuk Asian Games 2018 langsung ditujukan kepada Deputi IV Kemenpora.

oleh Ahmad Fawwaz Usman diperbarui 07 Nov 2017, 13:45 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2017, 13:45 WIB
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Asian Games 2018
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto bicara soal persiapan menuju Asian Games 2018 kepada para induk cabor. (Liputan6.com / Risa Kosasih)

Liputan6.com, Jakarta - Pembubaran Satlak Prima membuat para induk cabor khawatir soal persiapan mereka menuju Asian Games 2018. Salah satu hal adalah terkait waktu pencairan dana yang dikhawatirkan akan telat.

Setahun jelang Asian Games 2018 digulir, Satlak Prima malah resmi dibubarkan menyusul Perpres No 95/2017, 19 Oktober 2017. Alasan dari pembubaran Satlak Prima adalah berbelit-belitnya jalur birokrasi yang belakangan ini terjadi.

Awalnya, KONI yang dikabarkan akan mengambil alih tugas Satlak Prima. Namun, hal itu diklarifikasi Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dalam pertemuan dengan para induk cabor pada Senin (6/11/2017) sore.

"KONI akan memonitoring dan pengawasan. Dalam konteks di perpres itu membantu menteri. Jadi, mereka tidak lantas mengambil alih Satlak Prima. Kewenangan Prima itu dikembalikan kepada Kemenpora/menteri," ungkap Gatot.

Jadi, setiap cabor diminta untuk mengajukan proposal kepada Deputi IV Kemenpora. Itu agar proposal atau pengajuan mereka segera bisa direalisasikan. Bisa dibilang, Kemenpora memaksimalkan Deputi IV Kemenpora sebagai jembatan untuk para cabor.

 

Prosedur

Sebelumnya, Gatot juga sempat menyebut akan membentuk petunjuk teknis terkait prosedur pengajuan. "Selama itu belum ada, untuk pengajuan menggunakan petunjuk-petunjuk yang sudah ada. Kami ingin menyampaikan bahwa pelatnas tetap jalan," tegas Gatot.

Soal pengajuan, Gatot memberitahu kepada para cabor soal prosedur yang harus dilewati. "Proposal tidak akan masuk ke KONI lebih dulu, langsung ke Deputi IV dan cc ke Menpora. Tak ada badan baru yang menggantikan fungsi dari Satlak Prima."

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya