Daftar Caleg, Pegawai Honorer Malah Lolos Tes CPNS

Tiga PNS honorer ini dihadapkan pada pilihan dilematis antara menjadi PNS atau anggota legislatif.

oleh M Syukur diperbarui 03 Mar 2014, 20:41 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2014, 20:41 WIB
[FOTO] Guru Honorer Ancam Golput Jika Tak Jadi PNS
Para guru honorer se-Jabodetabek berkumpul di Monas dan melakukan unjuk rasa pada Rabu, 26 Februari 2014 (Liputan6.com/Herman Zakharia).

Liputan6.com, Pekanbaru Diduga frustasi karena tak pernah lulus ujian penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), tiga orang tenaga honorer kategori dua (K2) memilih jalur politik dan mendaftarkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Bengkalis, Riau.

Langkah cukup nekat dari tiga calon abdi negara inipun berbuah kebimbangan. Pengumuman tes penerimaan PNS jalur K2 dari pemerintah provinsi (Pemprov) Riau justru meloloskan ketiga tenaga honorer tersebut.

Kini ketiga calon PNS inipun dihadapkan pada pilihan dilematis, setia dengan pengabdiannya sebagai PNS atau memilih karir baru di jalur politik sebagai Caleg.

Sekretaris BKD H Noor Alamsyah membenarkan kabar adanya tiga Caleg yang lolos tes CPNS jalur honorer. Kabar tersebut diperolehnya langsung dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Identitas ketiganya tidak bisa disebutkan," katanya, Senin (3/3/2014).

Alamsyah menjelaskan, tenaga honorer K2 tersebut baru saja lulus pada tes yang dilaksanakan tahun 2013. Bahkan salah satu diantaranya sudah dipanggil. "Yang dua lagi akan segera dipanggil," kata Alamsyah.

Berdasarkan ketentuan, CPNS dilarang berpartai atau bergabung dengan partai politik manapun. Dalam kasus ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak akan mentolerir jika ada CPNS yang menjadi Caleg.

Namun BKD juga tidak mengambil keputusan mengharuskan CPNS bersangkutan untuk melepas status Calegnya. BKD akan memberikan pilihan. "Apakah mau jadi Caleg atau jadi CPNS?" katanya.

Sejauh ini, jelas Alamsyah, BKD sudah memanggil satu Caleg yang terdaftar sebagai CPNS honorer. Namun yang bersangkutan belum memberikan jawaban pasti terkait pilihan yang akan dijatuhkannya karena masih harus berkoordinasi dengan partai yang mencalonkannya.

"Kalau memilih CPNS, ia harus meninggalkan kegiatan politik," pungkas Alamsyah. (Shd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya