Liputan6.com, Jakarta Isu ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pekerja tambang dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) dituding sebagai startegi pengusaha untuk menggagalkan kebijakan tersebut.
Tim Advokasi Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Tambang Ridwan Dharmawan menuding isu PHK tidak hanya terjadi pada kebijakan pemerintah saat menetapkan kebijakan tersebut. Isu yang sama juga dijadikan alat saat ada kebijakan kenaikan harga.
"Itu isu sejak lama dihembuskan pengusaha tambang, berlaku diperusahaan lain, ketika menghadapi tuntutan kenaikan upah," kata Ridwan, di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/3/2014).
Dirinya menambahkan, isu PHK sengaja dihembuskan para pengusaha pertambangan untuk menentang pemberlakuan larangan eskpor mineral mentah.
"Startegi pengusaha sendiri menggembosi pemerintah untuk melakukan upaya menarik penerimaan negara," ungkapnya.
Di sisi lain, Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Tambang juga menilai pemerintah kurang tepat memilih waktu penerapan undang-undang tersebut.
"Tuntutan itu ketidaktegasan pemerintah dalam hilirisasi sehingga memang apa yang jadi kewajiban pemerintah melakukan itu ditentang pengusaha dengan isu yang dihembuskan," tutupnya.
Pengusaha Tambang Dituding Kompori Isu PHK
Isu PHK dikeluarkan para pengusaha tambang sebagai bentuk penolakan terhadap larangan ekspor mineral mentah.
Diperbarui 11 Mar 2014, 19:16 WIBDiterbitkan 11 Mar 2014, 19:16 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pramono: Bagi yang Punya Mobil Tidak Mau Bayar Pajak, Saya Akan Kejar
UAH Bagikan Amalan Sederhana setelah Sholat Subuh, Pahalanya Setara Haji dan Umrah Sempurna
Nou dan Uti, Tradisi Panggilan Anak Gorontalo yang Mulai Tergerus Zaman
Jangan Salah, Begini 4 Cara Memasak Ayam yang Paling Sehat
Gus Iqdam Ngaku Sakit Gara-Gara Kualat sama Ning Nila, Endingnya So Sweet..
Waspada, Hujan Deras Masih Berpotensi Landa Sulut Beberapa Hari ke Depan
Wali Kota Malang Sambut Kunjungan Ketua Umum PSI di Rumah Dinas
Dari Jualan Pakai Gerobak dan Tenda, Jadi Destinasi Wisata Kuliner Legendaris di Kota Makassar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 28 April 2025
13 Tips Desain Rumah Islami 2025: Minimalis, Nyaman dan Berkah
Dokter Spesialis Penyakit Dalam di Pekanbaru Dijebloskan ke Penjara, Kasus Apa?
Bak Film Action, Aksi Heroik Nelayan Tasikmalaya Selamatkan Diri di Tengah Gelombang Tinggi