Menteri BUMN Larang Direksi Pakai Fasilitas RS Pekerja

Direksi dan manajer di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung diimbau untuk tidak menggunakan fasilitas rumah sakit umum pekerja.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 09 Apr 2014, 12:40 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2014, 12:40 WIB
Rumah Sakit Khusus Pekerja

Liputan6.com, Surabaya Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono kemarin telah meresmikan beroperasinya Rumah Sakit Umum (RSU) Pekerja yang berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cakung, Jakarta Utara.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan mengungkapkan RSU tersebut dikhususkan untuk para buruh di kawasan KBN dan juga untuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Untuk itu dirinya melarang jajaran direksi dan manajer di seluruh perusahaan di kawasan KBN untuk turut menggunakan fasilitas RSU tersebut. Bahkan Dahlan mengaku siap menegur mejer atau direksi yang menggunakan fasilitas RSU Pekerja.

"Tidak boleh direksi di situ, atau manajer, ini rumah sakit buruh, karena aturan itu untuk Rumah Sakit buruh," ungkap Dahlan saat berbincang di rumahnya di Surabaya, Rabu (9/4/2014).

Dahlan menambahkan, RSU Pekerja itu dibangun hanya memiliki fasilitas kelas dua.  Hal ini berbeda dengan rumah sakit lainnya yang mempunyai fasilitas kelas satu, dua dan tiga.

Meski sebelumnya Kementerian Kesehatan mengusulkan untuk adanya kelas tiga namun Dahlan tidak terlalu memikirkannya. Hal itu lebih disebabkan Dahlan lebih mementingkan jaminan kesehatan dan fasilitas para buruh.

"Urgencinya kelas tiga itu kan supaya murah kan, ini kelas dua saja sudah murah ko, jadi untuk apa kelas tiga," tegas Mantan Direktur Utama PLN itu.

RS Pekerja KBN ini dibangun oleh PT Nindya Karya (Persero) terdiri dari 8 lantai, luas bangunan 10.200 m2 dapat selesai tepat waktu dan hanya kurang lebih satu tahun.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya