Sampoerna PHK 4.900 Karyawan, DPR Salahkan Menkeu?

DPR mempertanyakan upaya pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan dan mengurangi angka pengangguran.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 20 Mei 2014, 15:10 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2014, 15:10 WIB
Pegawai Pabrik Rokok
Pegawai Pabrik Rokok

Liputan6.com, Jakarta - DPR mempertanyakan upaya pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan dan mengurangi angka pengangguran. Hal ini menyusul Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 4.900 karyawan PT HM Sampoerna Tbk  (HMSP) akibat penutupan dua pabrik rokok di Lumajang dan Jember.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR, Rieke Dyah Pitaloka. Dia secara tegas mengurai keprihatinannya terhadap PHK yang dilakukan HM Sampoerna dalam rapat sidang paripurna DPR yang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015.

"Kepada Bapak Menteri Keuangan, mana komitmennya untuk membuka lapangan kerja karena ada 4.900 buruh yang kena PHK di industri kretek," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/5/2014).

Rieke meminta kepada pemerintah untuk melakukan langkah agresif untuk melindungi buruh dan industri nasional. "Poinnya ada dua, lakukan upaya jangan hanya melindungi buruh kita tapi juga industri dalam negeri secara keseluruhan," tutur dia.

Mengomentari hal ini, Chatib enteng menjawab. Pasalnya persoalan PHK merupakan tanggung jawab dari Menteri Perindustrian. "Saya belum ketemu Pak Hidayat, tapi kalau PHK coba tanya ke Menteri Perindustrian," ujarnya.

Sebelumnya, Hidayat mengaku akan membuat roadmap jangka panjang di industri rokok kretek sampai dengan 2025. "Kita akan mengatur produksinya supaya nggak terus meningkat. Ini akan dimulai tahun depan," tandas dia. (Fik/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya