Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan mengaku telah mencabut kebijakan insentif bagi para importir sapi terkait impor sapi indukan alias produktif tanpa batas jumlah.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menjelaskan, pencabutan tersebut terpaksa dilakukan mengingat tak ada manfaatnya mengingat sampai saat ini sapi indukan masih sulit didapatkan.
"Pasokan mencari sapi indukan itu tidak mudah, pasarnya untuk cari itu tidak ada, jadi kalau sampai butuh ribuan itu sulit," kata Bayu di kantornya, Kamis (22/5/2014).
Sementara saat ini, Kementerian Perdagangan sendiri akan mulai memisahkan kebijakan mengenai kebutuhan sapi bakalan dan kebijakan kebutuhan sapi indukan.
"Jadi kami lebih baik pisahkan, sapi bakalan sendiri sapi indukan sendiri, biar bisa seimbang, tapi kebutuhan kita akan lebih arahkan untuk sapi bakalan," pungkas Bayu. (Yas/Gdn)
Sulit Dapatkan Sapi Indukan, Pemerintah Cabut Kebijakan Insentif
Kementerian Perdagangan akan memisahkan kebijakan mengenai kebutuhan sapi bakalan dan kebijakan kebutuhan sapi indukan.
Diperbarui 22 Mei 2014, 16:16 WIBDiterbitkan 22 Mei 2014, 16:16 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kumpulan Tebak-Tebakan Lucu Seputar Buah, Bangun Suasana Ceria
Panglima TNI Pastikan Kasus Penyerangan di Mapolres Tarakan Sudah Selesai
Ritual Dolop, Pengadilan Tuhan Ala Suku Dayak Agabag
Cara Membuat Air Rebusan Daun Pepaya yang Salah Satunya Bermanfaat untuk Menekan Risiko Diabetes
Kabur usai Diganti, Bos Manchester United Bakal Omeli Alejandro Garnacho?
Mengenal Peta Galaksi dan Fungsinya
Tradisi Unik Jelang Puasa Ramadan di Berbagai Daerah Indonesia
Abah Guru Sekumpul Bagikan Amalan Malam Pertama Ramadhan, Baca Surah Ini dan Peroleh Keutamaannya
Menko Budi Gunawan Minta Kepala Daerah Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Wilayah
Brand Gaya Hidup Singapura Gelar Pameran Nova Now di Jakarta, Wamen Veronica Tan Sudah Punya Incaran
Intip, Tantangan Menjalani Puasa di Negara dengan Durasi Siang yang Panjang
Dahsyatnya Awal Ramadhan! Allah Dekatkan Semua Hamba Termasuk Pendosa, Caranya Begini Kata UAH