Liputan6.com, Jakarta - Direktur Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Edy Hermantoro menyatakan program stiker untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi merupakan usulan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Edy mengatakan, pihaknya tidak menghiraukan pihak lain yang menyatakan program tersebut tidak efektif menekan konsumsi BBM bersubsidi. Pasalnya program tersebut adalah saran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ya terserah, kami hanya menjalankan saran dari BPK," kata Edy saat menghadiri pameran IPA ke-38 di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Kamis (22/5/2014).
Edy mengungkapkan, pelaksanaan program penempelan stiker pada kendaraan, akan berjalan meski penerapannya sedikit atau bahkan diundur hingga tahun depan.
"Mungkin karena nggak ada anggaran. Mungkin jalan tapi sedikit Saja, atau jalan tahun depan bisa juga," tutur dia.
Kementerian terus mencari jurus jitu untuk menekan konsumsi BBM bersubsidi diantaranya melakukan penjatahan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Batam Kepulauan Riau, dengan menggunakan kupon.
Edy Hermantoro menyatakan, melalui media kupon pemerintah membatasi konsumsi BBM bersubsidi pada kendaraan. Jadi ada jatah untuk setiap kendaraan dan memasang stiker pada kendaraan yang tidak boleh menggukan BBM bersubsidi yang sesuai dengan peraturan menteri nomor 1 Tahun 2013.
"Kan udah kemarin kita upaya-upaya. Memasang stiker pada kendaraan yang boleh beli BBM PSO. Saya sudah kirim lama ke BPH (BPH Migas). Ini tahun ini. Kalau tahun lalu, kan kendaraan ini tidak menggunakan BBM PSO. Kalau sekarang kan yang boleh pakai BBM PSO," pungkas Edy. (Pew/Nrm)
Tekan Konsumsi BBM Lewat Stiker Tak Efektif,ESDM: Itu Usulan BPK
Kementerian terus mencari jurus jitu untuk menekan konsumsi BBM bersubsidi.
diperbarui 22 Mei 2014, 19:48 WIBDiterbitkan 22 Mei 2014, 19:48 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bagaimana Ciri-Ciri Orang yang Diampuni Dosanya? Ustadz Adi Hidayat Menjawab
Inovasi Samsat Budiman dan Samsat Corporate Berhasil Raup Rp19,363 Miliar dari Pajak Kendaraan
Mengenal Tradisi Popokan, Warisan Budaya Masyarakat Jawa Penuh Makna
Perkuat Sinergi, Kementerian Hukum Teken 30 Kerja Sama dengan Mitra Kerja
Sejarah Penampakan UFO, dari Peradaban Kuno hingga Era Modern
Orang Islam Bekerja kepada Nonmuslim Jangan Kecil Hati, Begini Kata Gus Baha
Ruben Amorim Beberkan Pemain Manchester United yang Punya Potensi Besar Berkembang
Menikmati Keajaiban Alam di Puncak Guha Garut
Rencana Perubahan Konsep PPDB Mulai 2025, Sistem Zonasi Tetap Dipertahankan?
VIDEO: Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Pembakar Suami hingga Tewas Divonis 4 Tahun Penjara
Tren Perawatan Holistik 2025, Bio Cell Jawab Kebutuhan Regenerasi Tubuh dan Kulit
VIDEO: Heboh! Penipuan 'Deepfake' Pakai Wajah Prabowo, Satu Pelaku Ditangkap