Liputan6.com, London - Maskapai berbudjet murah Southwest terkena denda US$ 200 ribu (120 ribu) oleh regulator Amerika Serikat(AS) atas tuduhan penipuan iklan televisi.
US Department of Transportation (DOT) mengatakan maskapai ini terbukti menipu pada serangkaian iklan televisi yang berlangsung pada Oktober 2013.
Perusahaan diketahui beriklan menawarkan tarif penerbangan hanya sebesar US$ 59 untuk rute penerbangan Atlanta-New York, Chicago dan Los Angeles.
Namun, kenyataannya DOT menemukan tak ada kursi yang benar-benar dijual seharga penawaran dalam iklan tersebut.
Southwest membantah tudingan tersebut dan mengatakan itu terjadi karena kesalahan pada naskah iklan.
"Sayangnya, bagian audio dari iklan televisi melakukan kesalahan dengan menyatakan tiga kota yang tidak pernah dimaksudkan menjadi bagian dari promosi harga tiket US$ 59 tersebut, " kata juru bicara Southwest kepada BBC, Jumat (30/5/2014).
"Segera setelah kami menyadari kesalahan kami kami segera menarik semua iklan yang salah tersebut," jelas dia.
Southwest didenda US$ 100 ribu untuk penipuan iklan dan ditambah US$ 100 ribu terkait pelanggaran aturan setelah dinyatakan bersalah dari pelanggaran sebelumnya pada 2012. (Nrm)
Advertisement