Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia masih membuka kesempatan membuka perundingan dengan PT Newmont Nusa Tenggara untuk merenegosiasi kontrak karya dan mencabut gugatan ke arbitrase.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung mengatakan, perundingan renegosiasi tersebut harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral batu bara dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012 mengenai Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian ESDM.
Perundingan dan penyelesaian arbitrase tersebut akan dilakukan oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan KOordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Karenanya kami membuka kesempatan sekali lagi membuka perundingan. Sesuai dengan PP 9 Undang-undang yang ada, mencabut arbitrase tersebut," kata Chairul, usai melakukan rapat, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (7/7/2014).
Chairul mengungkapkan, kesempatan masih diberikan karena pemerintah ingin menunjukan bentuk perlindungannya kepada investor, baik luar negeri maupun dalam negeri. "Karena pada dasarnya pemerintah selalu ingin melindungi investor," ungkap Chairul.
Namun menurut Chairul, jika perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut masih tetap dengan tuntutannya, maka Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan langkah hukum yang akan merugikan Newmont sendiri.
"Tapi kalau Newmont berbeda, pemerintah akan melakukan tindakan yang pasti merugikan Newmont Nusa Tenggara sendiri," pungkasnya. (Pew/Ahm)
Pemerintah Buka Kesempatan Newmont untuk Cabut Gugatan Arbitrase
Perundingan renegosiasi diharapkan sesuai dengan Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang mineral batu bara.
Diperbarui 07 Jul 2014, 15:30 WIBDiterbitkan 07 Jul 2014, 15:30 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Niat Bikin Konten, Ponsel Konten Kreator Ini Raib Digondol Maling
Gula Darah Apakah Sama dengan Diabetes? Ini Perbedaannya
7 Perbedaan MRI dan CT Scan, Mulai dari Prinsip Kerja hingga Fungsinya
10 Manfaat Buah Srikaya yang Kini Sudah Mulai Banyak Dijual, Lengkap dengan Efek Samping dan Cara Aman Mengonsumsi
Arus Balik Lebaran 2025, Pemudik Pilih Kembali ke Jakarta Lebih Awal
Menhub Jamin Kesiapan Sejumlah Titik Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2025
Ditemani Istri, Rano Karno Ziarah ke Makam Orangtua di TPU Tanah Kusir
Minum Teh Setelah Makan Bisa Hambat Penyerapan Zat Besi, Ini Penjelasannya
Doa Setelah Sholat Hajat yang Mustajab, Begini Urutan Tata Cara Pelaksanaanya
12 Rekomendasi Film Terbaik Christopher Nolan, Perjalanan Sinematik dari 'Following' hingga 'Oppenheimer'
Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Perpanjangan Diskon Tarif Listrik 50 Persen sampai April 2025
Cerita Ivan Gunawan Berhasil Puasa Ramadan Sebulan Penuh untuk Pertama Kali dalam 43 Tahun