CT: Pertamina Tak Bisa Semena-mena Naikkan Harga Elpiji

Menko Perekonomian, Chairul Tanjung ingin Pertamina melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk menaikkan harga elpiji 12 kg.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 13 Agu 2014, 17:30 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2014, 17:30 WIB
Gas Elpiji

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung (CT) menegaskan tak ada kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg) pada Agustus 2014. Pemerintah juga meminta agar PT Pertamina (Persero) tak menaikkan harga tanpa persetujuan pemerintah.

"Belum naik kok, nggak ada kenaikan (di Agustus)," ucapnya kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (13/8/2014).

Dia mengimbau kepada Pertamina agar tak melakukan penyesuaian harga tanpa berkoordinasi dengan pemerintah. Penyesuaian harga membutuhkan proses.

"Tidak bisa menaikkan harga semena-mena, jadi harus melalui proses koordinasi yang dipimpin oleh Menko Perekonomian dan baru diagendakan setelah 17 Agustus 2014. Setelah itupun masih harus dibawa ke sidang kabinet terbatas," terang CT.

Jika tetap keukeuh menaikkan harga, maka dia menganggap Pertamina tidak menuruti arahan pemerintah. "Kalau pemerintah sudah bilang begitu dan mereka nggak mau menuruti pemerintah, ya silahkan," pungkas CT.

PT Pertamina (Persero) berencana menaikkan harga elpiji antara Rp 1.000 per kilogram (kg) hingga Rp 1.500 per kg pada bulan ini. Opsi kenaikan harga diambil karena Pertamina terus menanggung kerugian karena menjual elpiji 12 kg di bawah harga keekonomian.

Operation Manager Domestic Gas Pertamina, Chairul Alfian Adin menyatakan, kerugian yang diderita perusahaan jika tidak menaikkan harga elpiji 12 kg pada bulan Agustus ini bisa mencapai Rp 6,1 triliun.

Nilai kerugian yang diderita Pertamina tersebut karena patokan harga gas dunia terus mengalami peningkatan. Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah juga menjadi beban tambahan karena selama ini mereka melakukan impor gas. (Fik/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya