Pergantian Dirut Pertamina Tunggu Presiden Baru

Menurut Ekonom dari UGM, Tony Prasetyantono menuturkan, posisi direktur utama Pertamina strategis jadi dipilih saat pemerintahan baru.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 19 Agu 2014, 08:00 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2014, 08:00 WIB
Ilustrasi Pertamina
Ilustrasi Pertamina (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Tony Prasetyantono mengimbau agar pemerintahan baru ikut terlibat dalam penunjukkan pengganti Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan. Hal ini menyusul langkah Pertamina yang akan segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

"Setuju, sebaiknya biar diputuskan pemerintahan baru," papar Tony kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (19/8/2014).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sebelumnya menyatakan enggan menunjuk Dirut pengganti Pertamina saat ini lantaran akan ada pergantian pemerintahan.

"Posisi Dirut Pertamina sangat strategis, jadi sebaiknya itu menjadi wilayah Presiden baru," sambung Tony.

Dia bahkan mengkritisi dan mempertanyakan langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang pernah melantik pejabat negara, yakni Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) baru di saat masa jabatan yang tinggal menghitung bulan.

"Saya juga heran dengan Presiden SBY yang tempo hari masih sempat-sempatnya melantik Wamenlu baru, padahal tinggal sebentar saja pemerintahan SBY akan berganti," tegasnya.

Tony menyarankan agar hal tersebut tidak menimpa kedua perusahaan pelat merah, yakni Pertamina dan PT PLN (Persero) yang sebentar lagi akan ditinggalkan oleh Dirutnya. "Kesalahan semacam ini tidak boleh terulang dalam kasus Dirut Pertamina dan PLN," tukasnya.

Sekadar informasi, Dirut PLN Nur Pamudji sebelumnya sudah mengajukan resign kepada Dahlan. Nur Pamudji enggan memperpanjang masa jabatan keduanya. "Nur Pamudji minta cepat-cepat diganti. Hebat ya Dirut BUMN begitu," kata Dahlan. (Fik/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya