Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) akan menindak pengusaha Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan menggunakan jeriken.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya mengatakan, Pertamina telah mencabut sistem kitir pada SPBU dan membebaskan masyarakat membeli BBM bersubsidi sesuai kebutuhan.
Namun, Pertamina tetap melakukan distribusi secara tertutup dengan melarang pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken dan volume berlebihan.
"Pertamina tetap melakukan pengendalian secara tertutup, secara terukur pembelian dengan jeriken kami tindak tegas," kata Hanung, di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (27/8/2014).
Ia melanjutkan, Pertamina sudah menyiapkan hukuman bagi SPBU yang melakukan pelanggaran tersebut yaitu skors tiga bulan untuk hukuman teringan dan Pemutusan Hak Usaha (PHU) untuk hukuman terberat.
"Kami skors tiga bulan, kami PHU, kami akan tetap bekerja semaksimal mungkin sesuai arahan kebijakan yang ada," tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Vice Presiden Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir mengungkapkan, seharusnya penindakan penjual BBM pada pengecer bukan hanya tugas Pertamina tetapi juga menjadi tugas pemerintah daerah dan aparat keamanan.
"Sebenarnya yang bisa merazia pengecer itu bukan wewenang kami saja, tapi pemerintah daerah dan kepolisian juga," pungkasnya. (Pew/Gdn)
Jual ke Pengecer, Operator SPBU Diskors 3 Bulan
Seharusnya penindakan penjual BBM pada pengecer bukan hanya tugas Pertamina tetapi juga menjadi tugas pemerintah daerah.
Diperbarui 27 Agu 2014, 16:51 WIBDiterbitkan 27 Agu 2014, 16:51 WIB
Sebenarnya mengisi bahan bakar ke dalam jeriken itu tidak boleh, karena selain melanggar peraturan juga tidak aman... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Groove Urban 125 CBS, Motor Bebek Trendi dengan Harga Terjangkau
Mengenal Manfaat Kunyit si Rempah Ajaib untuk Mengontrol Diabetes
Ribuan Orang Demo Tolak Kebijakan Donald Trump di AS
Gaji ke-13 PNS Cair Kapan? Berikut Jadwalnya
Debut Luka Doncic Bersama Lakers di Playoff NBA 2025 Berakhir Berantakan, Dilumat Timberwolves
Cegah Leher Kaku dan Nyeri karena Gadget, Begini Posisi Ideal saat Menatap Layar
Wingko Babat, Camilan Asal Lamongan yang Kini Jadi Oleh-Oleh Khas Semarang
4 Fakta Terkait Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
Lee Min Ho Bocorkan Bakal Syuting Drakor Baru Tahun Ini
Model Pembelajaran untuk Belajar Lebih Efektif: Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya
5 Model Kebaya Kartini Panjang Elegan dan Modern yang Cocok Dipakai pada Acara 21 April 2025
Jumlah Korban Terus Bertambah, Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kedubes AS