Menteri ESDM: Belum Ada Bukti Newmont Cabut Gugatan Arbitrase

Pemerintah masih menunggu surat pencabutan gugatan arbitrase dari PT Newmont Nusa Tenggara.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 27 Agu 2014, 20:08 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2014, 20:08 WIB
Ilustrasi Tambang Newmont (3)
Ilustrasi Tambang Newmont

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik menyatakan, pemerintah belum menerima surat pencabutan gugatan arbitrase dari PT Newmont Nusa Tenggara. Pemerintah mengakui masih menunggu sikap dari perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.

"Saya memang mendengar Newmont mencabut gugatan arbitrase. Tapi belum ada bukti, jadi kita tunggu dulu," ucap dia usai Sidak ke SPBU Abdul Muis dan Cideng Timur, Jakarta, Rabu (27/8/2014).

Jero mengatakan, pemerintah masih membuka pintu kepada Newmont untuk melakukan renegosiasi apabila perusahaan tersebut menarik gugatan arbitrase. Namun pemerintah memastikan tak akan tinggal diam jika Newmont terus keukeuh melanjutkan langkah arbitrase.

"Saya selalu siap tempur, begitupula dengan negara ini karena Indonesia bagian dari kedaulatan. Kita jangan mau ditekan-tekan apalagi oleh perusahaan asing karena kita berpatokan pada Undang-undang Minerba yang sah. Jadi harus dilawan kalau digugat," tukas dia.

Sebelumnya Menteri Keuangan Chatib Basri pun mengatakan hal serupa. "Saya belum terima surat (Newmont). Nanti saya tunggu suratnya dulu. Jadi nanti tunggu sampai surat saya terima," ucap Chatib.

Dia mengaku bersyukur apabila salah satu perusahaan tambang raksasa di Tanah Air itu menarik gugatannya dan kembali bernegosiasi dengan pemerintah Indonesia.

"Kalau memang benar begitu (ditarik), Alhamdulillah. Tapi kan kalau isu legal harus jelas dulu, tunggu saya terima suratnya," sambungnya. (Fik/Ahm)

 

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya