Menko Perekonomian Janji Rapat dengan Newmont Selesai 30 Menit

Menko Perekonomian, Chairul Tanjung yang baru tiba dari Padang segera menghadiri rapat koordinasi dengan Newmot pada Jumat pekan ini.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 29 Agu 2014, 19:15 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2014, 19:15 WIB
Gugatan Arbitrase Newmont
Arbitrase Newmont

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah sumringah PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) telah mencabut gugatan arbitrase di pengadilan internasional terkait Undang-undang (UU) Minerba dan penerapan Bea Keluar (BK) progresif. Hari ini, pemerintah berjanji akan menyelesaikan rapat koordinasi (rakor) dengan pihak Newmont selama 30 menit.

Dari pantauan Liputan6.com, Jumat (29/8/2014), seluruh menteri dan pejabat terkait yaitu Menko Perekonomian Chairul Tanjung (CT), Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik didampingi Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo.

Selain itu, ada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Mahendra Siregar dan Jaksa Agung Basrief Arief telah hadir di kantor Kemenko Perekonomian sekira pukul 18.45 WIB. Namun Menteri Keuangan Chatib Basri belum juga hadir di tengah-tengah rapat.

CT yang baru saja tiba dari Padang langsung melempar gurauan kepada para awak media. Dia masih merahasiakan apa yang akan menjadi pembicaraan antara pemerintah dengan Presiden Direktur Newmont, Martiono yang sudah lebih dulu hadir sekira pukul 17.15 WIB.

"Tunggu ya, nanti saja. Tapi rapatnya cuma 30 menit kok," cetus dia singkat sambil berlalu menuju lift.

Sementara itu, Wamen ESDM Susilo membenarkan jika rakor ini akan membahas mengenai pencabutan gugatan arbitrase yang sudah masuk ke ICSID.

"Ya benar mengenai Newmont tapi hasilnya tunggu dulu, ini mau dirapatin. Surat sudah kita terima," sambungnya.

Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin mengaku gembira atas penarikan gugatan arbitrase PT Newmont Nusa Tenggara. "Alhamdulillah, kita sudah berada dalam kemudahan. Karena dia (Newmont) sudah mencabut gugatan. Itu sangat bagus buat kita," tambah dia. (Fik/Ahm)

 

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya  di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya